Kelas/Semester : IX ( Sembilan ) / Ganjil
Materi : Pengertian Dan Perbedaan Ibadah Haji Dan Umroh
Daftar Isi
A.Pengertian Haji Dan Umroh
Haji adalah berkunjung ketanah suci (ka’bah)) untuk melaksanakan amal
ibadah tertentu sesuai dengan syarat, rukun, dan ketentuan yang telah
ditetapkan oleh syara’. Haji diwajibkan bagi orang-orang islam yang sudah mampu
atau mempunyai biaya untuk melaksanakannya. Haji dilaksanakanibadah pada bulan
zulhijjah.
Sedangkan umrah adalah berkunjung ke tanah suci atau Baitullah dengan
tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memenuhi syarat tertentu yang
telah ditetapkan oleh syara’, dan waktunya boleh kapan saja tidak ditentukan
seperti halnya haji.
B. Hukum Haji Dan Umrah
Haji hukumnya wajib bagi orang-orang yang sudah mampu seumur hidup
sekali. Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam al-qur’an surah Ali-Imran
Ayat 97:
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ
كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ
سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya:
“Padanya terdapat tanda-tanda yang jelas (di
antaranya) maqam Ibrahin, barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi
amanlah dia. Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah
melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu
mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji maka
ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh Alam.
(QS. Ali Imran:97)"
Sedangkan umrah hukumnya sunnah hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
SAW:
“Haji
adalah fardhu sedangkan umrah adalah “tatawwu.” (HR. muslim).
Tatawwu ialah tidak diwajibkan, tetapi sangat baik dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dan melakukannya lebih utama daripada meninggalkannya karena tatawwu mempunyai ganjaran pahala.
C. Perbedaan Haji dengan Umrah
Ibadah haji dan umrah adalah suatu ibadah yang dikerjakan oleh umat
Islam di tanah suci (Mekkah). Cara melakukan ibadah haji dan umroh tidak sama,
karena memiliki perbedaan dari segi rukun umrah dan wajib umrah, terkadang
masih banyak orang yang belum mengetahui perbedaannya. Berikut perbedaan haji
dan umroh:
- Ibadah haji dilakukan seumur hidup sekali dalam setahun, sedangkan umrah dapat dilakukan setiap hari dalam setahun kecuali hari ibadah haji.
- Pada pelaksannaan haji adanya wukuf diarafah (termasuk rukun haji)sedangkan pelaksanaan umrah tidak ada wukuf diarafah.
- waktu pelaksanaan ibadah haji lebih lama karena ibadah haji lebih banyak memakan waktu dibandingkan dengan ibadah umrah. karena dalam umrah, kita hanya butuh 3 pekerjaan saja, yaitu berihram dari miqat, bertawaf tujuh kali putaran di sekeliling Ka’bah, lalu berjalan kaki antara bukit Shafa dan Marwah tujuh kali putaran, dan bercukur rambut kemudian selesai
- Dalam pelaksanaan ibadah haji lebih memerlukan tenaga atau fisik yang lebih baik dibandingkan dengan ibadah umrah, karena dalam ibadah haji kegiatan yang dilakukan lebih banyak dan lebih rumit dibandingkan ibadah umrah.
- Hukum ibadah haji adalah wajib sedangkan hukum umroh adalah sunnah.
D. Perbedaan Rukun Haji dan umrah
Rukun Haji ada 6 yaitu :
1.
Ihram
2.
wukuf diarafah
3.
tawaf
4.
sa’i
5.
mencukur (Tahalul)
6. tertib
Sedangkan Rukun Umrah ada 4 yaitu :
1.
Ihram disertai niat.
2.
Tawaf atau mengelilingi Kakbah.
3.
Sa’i (lari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah)
4. Bercukur atau memotong rambut minimal tiga helai (Tahalul).
E. Perbedaan Wajib Haji dan umrah
Wajib Haji ada 6 yaitu:
1.
Ihram disertai niat
2.
Mabit (bermalam) di Muzdalifah
3.
melontar tiga jumrah, yaitu : jumrah ula, jumrah wusta, dan jumrah aqabah.
4.
mabit (bermalam) dimina
5.
tawaf wada’ bagi yang akan meninggalkan mekkah
6.
menjauhkan diri dari larangan atau perbuatan yang diharamkan dalam ihram
seperti: memakai pakaian berjahit bagi pria, menutup kepala bagi pria dan
menutup muka bagi wanita, memotong kuku, memakai wangi-wangian, mengadakan akad
nikah, bersetubuh, berburu hewan, dan mencabut bulu badan.
Sedangkan Wajib Umrah ada 2 yaitu :
1.
Ihram dari miqat
2. Menjaga diri dari larangan-larangan ihram yang jumlahnya sama dengan larangan haji.
F. Jenis-jenis Haji Berdasakan Cara Pelaksanaannya
Mengapa pelaksanaan ibadah haji masih terbagi lagi? Ini berkaitan dengan waktu pelaksanaanya. Karena setiap jamaah terbagi menjadi beberapa kelompok terbang. Ada yang datang duluan, ada yang datang berdekatan di bulan Zulhijjah, sehingga fiqih mengatur terbaginya jenis haji menjadi tiga.
Ada yang mengerjakan umrah terlebih dahulu baru haji, ada yang mengerjakan haji terlebih dahulu baru umrah dan ada yang meniatkan haji bersamaan dengan umrah.
1. Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah jenis haji yang mendahulukan ibadah haji, baru umrah. Dari segi bahasa, kata Ifrad adalah bentuk mashdar dari akar kata afrada yang bermakna menjadikan sesuatu itu sendirian, atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri.
Setiba di Mekkah, jamaah melakukan thowaf qudum (thowaf diawal kedatangan di Mekkah), kemudian sholat dua raka’at di belakang maqom Ibrahim. Setelah itu melakukan sa’i antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahalul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihrom. Dalam keadaan ini, jamaah tidak boleh melakukan segala hal-hal yang diharamkan ketika berihram, jadi dia tetap dalam keadaan berihram hingga datang masa tahallul yakni pada tanggal 10 Zulhijjah.
Setelah haji jamaah melepas pakaian ihramnya dan boleh menggunakan pakaian lainnya, jika jamaah melakukan ibadah umrah kembali lagi dengan ihram lagi. Haji ini tidak perlu membayar dam.
2. Haji Qiran
Haji Qiran adalah jenis haji yang menggabungkan niat haji dan umrah sekaligus, yang mana dikerjakan pada bulan-bulan haji. Pertama, jamaah berihram untuk umrah dan berihram untuk hajji, sebelum memulai thowaf. Kemudian tatkala memasuki kota Mekkah jamaah melakukan thawaf qudum (thawaf di awal kedatangan di Mekkah), lalu kemudian shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.
Setelah itu melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, dilakukan untuk umrah dan hajinya sekaligus dengan satu sa’i (tanpa bertahallul), tetap masih dalam kondisi berihram, dan tidak halal baginya untuk melakukan hal-hal yang diharamkan ketika ihram hingga nanti datang masa tahallulnya di tanggal 10 Zulhijjah).
Selesai sudah haji dan umrahnya secara bersamaan. Namun, yang perlu menjadi perhatian pada jenis haji ini yaitu kewajiban membayar dam. Membayar dam ini dengan menyembelih hewan qurban (seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta) pada tanggal 10 Zulhijjah atau di hari tasyriq.
3. Haji Tamattu'
Haji tamattu’ merupakan pengertian dari jenis haji dengan melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah haji. Biasanya ini disebut sebagai haji bersenang-senang. Pelaksanaannya yaitu, jamaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji (yakni bulan Syawwal, Zulqa’dah, 10 hari pertama dari bulan Zulhijjah).
Setelah itu, jamaah menyelesaikan rangkaian umrahnya dengan melaksanakan thawaf umrah, sa’i umrah lalu kemudian bertahallul dari ihramnya, dengan cara memotong pendek atau mencukur sebagian rambut kepalanya. Setelah tahallul, jamaah sudah terlepas dari kondisi ihram, hingga nanti datangnya hari Tarwiyah, yakni tanggal 8 Zulhijjah.
Pada hari Tarwiyah ini (tanggal 8 Zulhijjah) jamaah berihram kembali dari Mekkah untuk melaksanakan hajinya hingga sempurna. Bagi yang melaksanakan berhaji Tamattu’, wajib baginya untuk menyembelih hewan qurban (seekor kambing/ sepertujuh dari sapi/ sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Zulhijjah atau di hari-hari tasyriq (tanggal 11,12,13 Zulhijjah).