Perdagangan
internsional adalah perdagangan yang diadakan antara satu negara dan negara
lain yang meliputi kegiatan ekspor dan impor. Perdagangan internasional ini
terjadi karena perbedaan barang yang dihasilkan oleh masing-masing negara.
Faktor yang mempengaruhi terjadinya perdagangan internasional antara lain
keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan mutlak (absolute
advantage) dari masing-masing negara.
1. 1. Teori Keunggulan Mutlak
Teori
keunggulan mutlak (theory of absolute advantage) merupakan teori yang
dikemukakan oleh Adam Smith. Menurut teori perdagangan ini perdagangan antar
dua negara terhadap dua jenis barang akan terjadi jika masing-masing negara
mempunyai kekuatan dalam memproduksi barang tertentu.
Keuntungan
yang diperoleh oleh dua negara tersebut akan mengimpor barang-barang lain
dengan harga murah daripada memproduksi sendiri. Dengan cara ini negara-negara
yang mempunyai keunggulan mutlak (absolute advantage) dan mengimpor barang yang
mempunyai kerugian mutlak (absolute disadvantage).
Menurut teori ini suatu negara dapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Sebagai contoh misalnya Indonesia dengan Thailand memproduksi dua jenis barang yaitu pakaian dan tas dengan asumsi masing-masing negara tersebut menggunakan tenaga dan waktu yang digunakan sama. Ternyata Indonesia mampu menghasilkan barang pakaian lebih banyak, sedangkan Thailand menghasilkan tas lebih banyak. Indonesia memiliki keunggulan mutlak untuk menghasilkan pakaian dan Thailand memiliki keunggulan mutlak untuk menghasilkan tas.
Teori keunggulan komparatif (theory of comparative
advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurut David
Ricardo, perdagangan internasional terjadi apabila ada perbedaan keunggulan komparatif
Teori keunggulan komparatif ini melengkapi teori
keunggulan mutlak yang telah dijelaskan di atas. Keunggulan komparatif menyatakan bahwa suatu negara mampu menghasilkan
barang dan jasa lebih banyak dengan biaya murah daripada negara lain.
Sebagai contoh Indonesia mampu memproduksi kopi
atau sawit secara secara murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah seperti
halnya Malaysia yang bisa memproduksi timah dengan murah. Ini artinya Indonesia
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi atau sawit dan Malaysia
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.
Keuntungan keunggulan komparatif yaitu dapat
meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan
spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan
efisiensi tinggi.
Keikutsertaan Indonesia dalam perdagangaan
internasional dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Tantangan yang dihadapi dalam perdagangan internasional dalam era perdagangan
bebas akan berdampak yang kurang menguntungkan, antara lain eksploitasi
ekonomi, pudarnya identitas kebudayaan dan ancaman fisik lingkungan.
Eksploitasi sumber daya alam berdampak pada
perusakan lingkungan hidup. Perdagangan bebas juga bisa membuka akses meluasnya
budaya barat dalam berbagai kehidupan masyarakat Indonesia. Peluang yang dapat
dilakukan dalam era perdagangan bebas yaitu dengan mengandalkan kekayaan sumber
daya alam dan melimpahnya tenaga kerja yang dimiliki untuk menghasilkan produk
yang mampu bersaing di pasar
internasional dengan biaya produksi murah.