1. Akikah
Tahukan kalian apa pengertian akikah? Akikah secara bahasa artinya memutus atau melubangi. Secara syariat makna akikah adalah menyembelih kambing / domba sebagai tanda syukur kepada Allah Swt. atas lahirnya anak, baik laki-laki atau perempuan. Akikah yang paling utama dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Pada hari itu pula seorang bayi dicukur rambutnya dan diberi nama yang baik. Sabda Nabi melihat:
Jika pada hari ketujuh tersebut seorang ayah belum mampu melaksanakan akikah untuk anaknya, maka akikah boleh dilakukan pada saat dia mampu sebelum anak tersebut dewasa. Sayyidah Aisyah ra dan Imam Ahmad berpendapat bahwa akikah dapat dilaksanakan pada hari ketujuh, empat belas, atau hari kedua puluh satu. Jika pada hari-hari itu juga belum mampu maka boleh dilakukan kapan saja saat yang bersangkutan sudah mampu.
A. Hukum Akikah
Hukum akikah adalah sunah muakad. Sunah muakad artinya sunah yang sangat disarankan. Sebaiknya pelaksanaan penyembelihan dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak tersebut. Akikah berbeda dengan penyembelihan pada umumnya. Bila penyembelihan biasa yang biasa dikonsumsi, sedangkan akikah mempunyai tujuan khusus, yaitu wujud syukur kepada Allah Swt. Atas seorang anak.
B. Ketentuan Hewan Akikah
Mayoritas ulama sepakat bahwa hewan yang digunakan untuk akikah adalah kambing / domba. Untuk anak laki-laki sebanyak 2 ekor kambing / domba dan untuk anak perempuan satu ekor kambing / domba. Adapun syarat kambing / domba akikah yaitu:
1. kambing / domba itu harus dalam keadaan sehat, tidak kurus, dan tidak cacat, serta
2. kambing / domba itu sudah berumur satu tahun lebih (sudah pernah berganti gigi).
C. Pembagian Daging Akikah
Ketentuan pembagian daging akikah berbeda dengan pembagian daging kurban. Dalam hal ini daging akikah yang diberikan dalam kondisi yang sudah siap. Orangtua anak boleh memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya kepada sahabat-sahabatnya, dan menyedekahkan sebagian lagi kepada kaum muslimin. Boleh juga mengundang kerabat dan tetangga untuk menyantapnya, serta boleh juga disedekahkan semuanya.
D. Hikmah Pelaksanaan Akikah
Pelaksanakan akikah yang mengandung banyak hikmah, di antaranya adalah seperti berikut ini.
1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad saw.
2. Membebaskan anak dari ketergadaian.
3. Ibadah akikah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu. Dengan demikian anak yang telah ditunaikan akikahnya dengan rida dan pertolongan Allah Swt. akan lebih terlindungi dari gangguan setan yang mengganggu anak-anak.
4. Dengan rida dan pertolongan Allah Swt., Akikah dapat menghindarkan anak dari musibah, keburukan moral, dan penderitaan.
5. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Swt. sebagai wujud rasa syukur atas karunia sekaligus yang dianugerahkan Allah Swt. dengan lahirnya sang anak.
6. Akikah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat Islam.
7. Memperkuat tali silaturahim di antara anggota masyarakat.
2. Kurban
Dalam istilah ilmu fikih hewan kurban biasa disebut dengan nama aludhiyah yang bentuk jamaknya Aladah i. Secara bahasa kurban berasal dari kata “qarraba” yang berarti dekat. Secara syariat kurban artinya ibadah dalam melaksanakan penyembelihan hewan tertentu atas dasar perintah Allah Swt. dan petunjuk Rasulullah saw. dengan harapan dapat mendekatkan diri kepada-Nya. Allah SWT. memerintahkan umat Islam utuk berkurban tertuang dalam QS Al-Kaitsar 8: 1-3.
Artinya: “Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah) ”. QS Al-Kaitsar 8: 1-3.
1). Hukum Kurban
Pelaksanaan kurban hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat disarankan. Bagi yang mampu melaksanakan kurban. Orang yang mampu berkurban namun tidak melakukan, maka hukum itu adalah makruh (tidak masuk oleh Allah Swt. Dan Rasul-Nya).
2). Ketentuan Hewan Kurban
Jenis binatang yang diperbo-lehkan untuk dijadikan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau biri-biri. Adapun ketentuan hewanhewan tersebut adalah:
• unta yang berumur 5 tahun,
• sapi / kerbau yang sudah berumur 2 tahun,
• kambing yang sudah berumur 2 tahun, dan
• domba / biri-biri yang sudah berumur 1 tahun atau telah berganti gigi.
Menurut para ulama, tidak sah kecuali dengan jenis hewan-hewan tersebut di atas. Di samping ketentuan ketentuan umur, binatangbinatang itu harus sehat dan organ tubuhnya lengkap, tanduknya tidak patah, tidak buta matanya, tidak pincang, tidak sakit atau cacat,
dan tidak kurus kering. Ketentuan yang lain untuk jenis binatang unta, sapi, dan kerbau
boleh untuk kurban sejumlah tujuh orang. Sedangkan untuk kambing dan domba hanya untuk kurbannya satu orang. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw .:
3). Waktu Penyembelihan Kurban
Waktu penyembelihan kurban adalah setelah salat Idul Adha (tanggal 10 bulan ªul ¥ ijjah ) dan tiga hari tasyrik (11,12, dan13 bulan Dzulh ijjah ). Penyembelihan boleh dilakukan pada siang hari atau sore hari pada hari-hari tersebut (sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 bulan Dzulh ijjah ). Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam. Baik siang maupun malam, penyembelihan kurban sama-sama dibolehkan. Tempat yang disunnahkan untuk menyembelih adalah tanah lapangan. Tujuannya adalah dalam rangka memberitahukan kepada kaum muslimin bahwa kurban sudah boleh dilakukan dan untuk mengajari kaum muslimin tata cara kurban yang benar.
Orang yang berkurban ( sohibu l Kurban) disunnahkan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri, namun boleh diwakilkan kepada orang lain. Ketika menyembelih hewan kurban disunnahkan membaca doa yang diajarkan oleh Rasulullah saw. berikut ini:
Artinya: “Kuhadapkan muka hatiku kepada dzat yang menciptakan langit dan bumi, atas agama Ibrahim dengan keadaan lurus, dan terima kasih termasuk orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim). Ya Allah, segala sesuatu berasal dari-Mu, dan hanya untuk-Mu, dan dari Nabi Muhammad dan umatnya, dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar ”.
4). Pembagian Daging Kurban
Daging kurban dibagi kepada fakir dan miskin dalam keadaan masih mentah, belum matang. Apabila orang yang berkurban ( sahibul Kurban ) menghendaki, dia boleh mengambil daging kurban itu maksimal sepertiganya.
5). Hikmah Pelaksanaan Kurban
Hikmah pelaksanaan kurban antara lain adalah sebagai berikut.
a) Menghidupkan sunnah para nabi terdahulu, khususnya sunnah Nabi Ibrahim As.
b) Untuk mendekatkan diri atau taqarrub kepada Allah Swt.
c) Menghidupkan makna takbir di Hari Raya Idul Adha, dari tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah.
d) Kurban mengajarkan kepada kita untuk memberikan dermawan, tidak rakus dan tidak kikir.
e) Kurban mendidik kita untuk peduli sesama sesama.
f) Mendidik kita untuk membunuh sifat kebinatangan. Di antara sifatsifat kebinatangan yang harus kita musnahkan adalah tamak, rakus, sikap ingin menang sendiri, sewenang-wenang kepada orang lain.
Bacalah kisah yang menggambarkan seorang bijak yang memutuskan pilihan tepat dalam keadaan sulit.
Setelah siswa merangkum dan menelaah materi di atas, silahkan untuk mengerjakan tugas berikut: