Tahukah kalian bahwa Allah Swt menghendaki kebaikan hidup orang mukmin. Setiap perintah dan larangan Allah dimaksudkan untuk mengatur kehidupan orang beriman supaya mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Di antara contoh perintah tersebut adalah perintah untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang halal. Contoh larangan Allah Swt adalah larangan mengonsumsi makanan dan minuman yang haram. Allah Swt menghalalkan segala jenis makanan dan minuman yang mendatangkan manfaat. Sebaliknya, Allah Swt mengharamkan segala jenis makanan dan minuman yang mendatangkan madharat.
Pada kedua ayat ini Allah Swt menegaskan larangan-Nya
terhadap minum khamr (minuman keras), berjudi, mempersembahkan kurban
untuk patung-patung, dan mengundi nasib (meramal). Secara tegas Allah melarang
orang beriman mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram. Di antaranya adalah
Allah mengharamkan minuman keras (khamr).
Keharaman khamr ini juga ditegaskan dalam hadis Nabi berikut:
Artinya : Dari Ibnu umar, bahwa Rasulullah saw. Bersabda “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram”. (H.R. Muslim).
Wahai anak yang salih, ketahuilah bahwa segala bentuk minuman yang memabukkan termasuk khamr. Meminum khamr adalah perbuatan keji dan perbuatan setan. Setan bermaksud menanamkan permusuhan dan kebencian di antara sesama manusia. Di samping itu, meminum khamr akan menghalangi-halangi mengingat Allah Swt. Hal ini dikarenakan orang yang meminum khamr akan hilang kesadarannya. Allah menjanjikan keberuntungan bagi orang-orang yang menjauhi minuman keras.
Wahai generasi muda penerus bangsa, jangan kalian biarkan diri kalian terjerumus dalam minuman keras. Jauhilah minuman haram tersebut, ingatlah masa depan kalian masih sangat panjang. Jadilah pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt. Jauhilah segala bentuk perjudian karena hal ini akan membuat kalian melupakan tugas utama belajar kalian. Sebagaimana orang-orang dewasa yang telah terjerumus perjudian melupakan tugas utama mereka terhadap keluarganya. Orang yang sibuk di meja judi biasanya menyengsarakan dan menelantarkan anak-anak dan keluarga mereka.
Dalam ayat ini Allah Swt menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang bisa berakibat kepada pembunuhan sangat dilarang. Meskipun dalam ayat ini disebut bahwa larangan membunuh itu ditujukan kepada Bani Israil, tetapi pada hakikatnya larangan ini berlaku untuk seluruh manusia di dunia.
Tindakan menghilangkan nyawa orang lain sangat berat dosanya di mata Allah Swt. Bahkan di dalam ayat ini ditegaskan bahwa membunuh seseorang adalah seperti membunuh semua manusia. Sebaliknya, pahala memelihara kehidupan seseorang seperti pahala memelihara kehidupan semua manusia.
Wahai anak yang saleh, ketahuilah bahwa orang yang mati karena dibunuh seseorang, kelak di akhirat tangan kanannya memegang kepalanya sendiri dengan urat leher mengeluarkan darah. Sedangkan tangan kirinya menyeret orang yang membunuhnya untuk dihadapkan kepada Allah Swt. Orang yang dibunuh ini kemudian berkata, Wahai Tuhanku, orang inilah yang telah membunuhku, lalu Allah Swt berfirman kepada pembunuh itu, Celakalah engkau, lalu pembunuh itu diseret ke neraka. Sungguh kita berlindung kepada Allah Swt agar dijauhkan dari perbuatan keji ini.
Pertengkaran dan pembunuhan sangat dilarang. Larangan
ini bersifat menyeluruh. Tidak boleh orang muslim bertengkar dengan sesame muslim.
Orang muslim juga tidak boleh bertengkar dengan selain muslim. Allah
menghendaki kehidupan ini berjalan dengan damai dan segala permasalahan juga
diselesaikan dengan cara-cara yang baik, seperti dengan musyawarah atau dialog.
Hadis Rasulullah saw.
Untuk lebih jelas tentang arti mufradat dan kandungan
dalil naqli larangan Minuman Keras, Judi, dan pertengkaran, Silahkan simak
dalam video berikut :
Huruf | Bacaan Dibaca |
بْ | بِالصَّبْرِ ( bishabri ) |
طْ | لَيَطْغٰى ( layathgaa ) |
قْ | تَقْوِيْمً ( taqwiim ) |
دْ | يَدْخُلُوْنَ ( yadhuluna ) |
جْ | اَلَمْ نَجْعَلْ ( alam naj'al ) |
Huruf | Bacaan Dibaca |
بْ | اِذَا وَقَبَ ( idzaa waqab ) |
طْ | مِنْ وَرَآئِهِمْ مُحِيْطٌ ( min wara ihim muhith ) |
قْ | بِرَبِّ الْفَلَقِ ( birabbil falaq ) |
دْ | شَهِيْدٌ ( syahid ) |
جْ | ذَاتِ الْبُرُوْجِ ( dzaatil buruj ) |
Silahkan bagi yang siswa yang sudah mengirimkan tugas Pertemuan 3 untuk Materi Menghindari Minuman Keras Judi dan pertengkaran bisa dilihat di daftar di bawah ini