Daftar Isi
A. Shalat Sunnah Munfarid
Shalat sunnah munfarid adalah shalat yang dilaksanakan secara
individu atau sendiri. Adapun śhalat sunnah yang dilaksanakan secara munfarid adalah:
a. Shalat Rawātib
b. Shalat Tahiyyatul Masjid
c. Shalat Istikhārah
a. Shalat Sunnah Rawatib
Rawātib berasal dari kata rātibah, yang artinya tetap, menyertai, atau terus menerus. Dengan demikian śalat sunnah rawātib adalah śalat yang dilaksanakan menyertai atau mengiringi śalat far«u, baik sebelum maupun sesudahnya.
Ditinjau dari segi hukumnya, śalat rawatib ini terbagi menjadi dua macam, yaitu : Shalat rawātib muakkadah dan śalat rawātib gairu Mu'akkad.
1) Shalat rawātib muakadah (śalat rawātib yang
sangat dianjurkan.
Adapun yang merupakan śalat
rawātib muakkadah yaitu
:
- Dua rakaat sebelum śalat zuhur
- Dua rakaat sesudah śalat zuhur
- Dua rakaat sesudah śalat
Magrib
- Dua rakaat sesudah śalat Isya’
- Dua rakaat sebelum śalat
Subuh.
2) Shalat rawātib gairu muakkadah
(śalat rawātib yang
cukup dianjurkan untuk dikerjakan. Adapun yang merupakan śhalat sunnah rawātib gairu muakkadah
yaitu :
- Dua rakaat sebelum zuhur (selain
dua rakaat yang muakkadah)
- Dua rakaat sesudah zuhur (selain
dua rakaat yang muakkadah)
- Empat rakaat sebelum
Asar
- Dua rakaat sebelum
Magrib.
Jika ditinjau dari segi pelaksanaannya, śalat rawātib
ini terbagi menjadi dua yaitu :
1. qabliyyah (dikerjakan sebelum śalat far«u), dan
2. ba’diyyah (dikerjakan setelah śalat far«u).
Adapun tata cara
melaksanakan śalat sunnah rawātib sebagai berikut:
1.
Niat menurut waktunya.
2.
Dikerjakan tidak didahului dengan azan dan iqamah.
3.
Shalat sunnah rawatib ini dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
4.
Bila lebih dari dua rakaat gunakan satu salam setiap dua rakaat.
5. Membaca dengan suara yang tidak dinyaringkan seperti pada saat melaksanakan śalat zuhur dan śalat Asar.
6. Shalat dikerjakan dengan posisi berdiri. Jika tidak mampu boleh dengan duduk, atau jika masih tidak mampu boleh berbaring.
7. Sebaiknya berpindah sedikit dari tempat śalat fardu tetapi tetap menghadap kiblat.
Contoh tata cara melaksanakan śalat rawātib qabliyyah zuhur :
1. Berniat śalat rawātib
qabliyyah zuhur
Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat
qabliyyah Zuhur dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2. Takbirātul ihrām
3. Shalat dua rakaat seperti
tata cara shalat pada umumnya.
4. Salam.
b. Shalat Tahiyyatul Masjid
Shalat tahiyyatul masjid, adalah śalat sunnah yang dilaksanakan untuk menghormati masjid. Shalat ini disunnahkan bagi setiap muslim Ketika memasuki masjid. shalat sunnah ini, merupakan rangkaian adab memasuki masjid. Pada saat kita hendak masuk ke masjid, disunnahkan untuk mendahulukan kaki kanan seraya berdoa :
Artinya : “Ya Allah ampunilah dosa-dosaku,
dan bukakanlah pintu rahmat-Mu untukku”.
Jika kita sudah masuk ke dalam masjid, hendaklah sebelum duduk kita mengerjakan śalat sunnah dua rakaat. Adapun tata caranya sebagai berikut :
1). Berniat śalat tahiyyatul
masjid. Niat śalat harus
dilakukan dengan ikhlasdi dalam hati. niatnya kalau diucapkan sebagai berikut :
Artinya : “Saya berniat śalat
sunnah tahiyyatul masjid dua rakaat karena Allah ta’ala. Allahu Akbar.”
2). Setelah berniat dilanjutkan dengan takbiratul
ihrām, membaca doa iftitāh, surah al-fātihah, dan seterusnya sampai salam.
Cukup mudah, bukan Saatnya kalian untuk
berlatih mengamalkan ibadah-ibadah sunnah. Shalat tahiyyatul masjid ini merupakan salah satu bentuk
ibadah sunnah yang tidak sulit untuk dilaksanakan.
c. Shalat Istikhārah
Shalat istikhārah adalah, śalat dengan
maksud untuk memohon petunjuk Allah Swt. Dalam menentukan pilihan terbaik di
antara dua pilihan atau lebih. Shalat istikharah sebenarnya hampir sama dengan śalat hajat. Bedanya, kalau śalat
istikharah tertuju pada suatu keinginan atau cita-cita yang sudah nampak
adanya, tetapi masih ragu-ragu dalam menentukan pilihannya. Sedangkan śalat hajat,
tertuju pada sebuah keinginan yang belum kelihatan akhir dan tujuannya. waktu yang terbaik dalam melaksanakan śalat
istikhārah ini adalah saat mulai pertengahan malam yang akhir, sebagaimana
waktu śalat tahajjud. Shalat istikhārah dikerjakan sebagaimana śalat biasa dan setelah selesai śalat
dilanjutkan dengan membaca doa istikharah sebagaimana yang diajarkan oleh
Rasulullah.
Shalat istikhārah hukumnya adalah sunnah
muakkadah bagi orang yang sedang membutuhkan untuk menentukan pilihan.
Adapun tata cara melaksanakan śalat istikhārah sebagai berikut :
1) Bangun pada waktu
pertengahan malam dan berwudhu.
2) Melaksanakan śalat istikhārah
dengan diawali niat. Niat śalat harus dilakukan
dengan ikhlas di dalam hati. Adapun bunyi niatnya jika diucapkan sebagai
berikut:
Artinya : “ Saya berniat śalat
sunnah istikhārah dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
3) Pada rakaat pertama
setelah membaca surah al-fātihah kemudian membaca surah alKāfirun. Bacaan surah al-Kāfirun boleh lebih dari satu kali,
yakni tiga, tujuh, atau sepuluh kali.
4) Pada rakaat kedua
setelah membaca surah al-fātihah kemudian membaca surah al-Ikhlās. Bacaan surah al-Ikhlās
boleh lebih dari satu kali, yakni tiga, tujuh, atau sepuluh kali. Setelah śalat
dua rakaat, dilanjutkan dengan membaca doa istikhārah
yang diajarkan Nabi Muhammad saw. sebagai berikut :
Artinya: “Ya Allah sesungguhnya aku
memohon kebaikan dalam urusanku dengan ilmu-Mu, dan aku memohon kepastian
dengan kudrat- Mu. Aku memohon keutamaan-Mu yang agung, Bahwasannya Engkau Maha Kuasa, sedangkan
aku tidak berdaya. Engkau mengetahui segala yang gaib. Ya Allah, engkau mengetahui
segala hajatku berupa......., jika itu baik bagiku dalam agama dan kehidupanku
serta dampaknya di dunia dan akhirat, maka jadikanlah ia untukku, berkatilah
dalam meraihnya, serta mudahkan ia untukku. Engkaupun mengetahui jika
urusan ini buruk bagiku, baik dalam urusan agamaku, kehidupanku dan dampaknya
di dunia dan akhirat, maka jauhkanlah dia dariku dan jauhkanlah aku darinya,
kemudian tetapkanlah kebaikan untukku di mana saja aku berada. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala
perkara, kemudian Engkau meridainya.”
A. Śhalat Sunnah Berjamaah atau Munfarid
Beberapa śalat sunnah berikut
ini boleh dilaksanakan secara berjema’ah atau secara munfarid. Adapun shalat sunnah yang dimaksud adalah :
a. Shalat Tarāwih
Shalat tarāwih adalah śalat sunnah yang dilaksanakan pada malam bulan Ramadan. Hukum melaksanakan śalat tarāwih adalah sunnah mu’akkadah. Shalat tarāwih dilaksanakan setelah Shalat Isya sampai waktu fajar. Shalat tarāwih dapat dilaksanakan delapan, dua puluh, atau tiga puluh enam rakaat. Kita tinggal memilih jumlah rakaat mana yang mau dan mampu untuk dilaksanakan. Perbedaan jumlah bilangan rakaat ini tidak perlu dipermasalahkan. Yang terpenting adalah umat Islam dapat melaksanakan dengan khusyu.
Ketika hendak melaksanakan śalat
tarawih diawali dengan niat. Niat śalat
harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat tarāwih dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
b. Shalat Witir
Shalat witir adalah, śalat yang
dilaksanakan dengan bilangan ganjil satu, tiga, lima, tujuh, sembilan, atau
sebelas rakaat. Hukum melaksanakannya adalah sunnah mu’akkadah.
Adapun waktu śalat witir adalah sesudah śalat Isya sampai menjelang
fajar śalat Subuh.
Ketika hendak melaksanakan śalat
witir, maka mulailah dengan niat. Niat śalat
harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niat untuk yang dua rakaat adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat witir dua rakaat karena Allah Ta’ala.” Jika diucapkan bunyi niat untuk yang satu rakaat adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat
satu rakaat witir karena Allah Ta’ala.”
c. Shalat Duhā
shalat sunnah duhā atau yang sering disebut
dengan śalat awwābin duhā adalah śalat sunnah yang dikerjakan
pada waktu matahari sudah menaik sekitar satu tombak (sekitar pukul 07.00 atau
matahari setinggi sekitar tujuh hasta) hingga menjelang śalat zuhur.
Kita dapat melaksanakan śalat
duhā sebanyak 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat. Tata cara
pelaksanaannya tidaklah sulit, sama dengan cara melaksanakan śalat pada
umumnya. Jika kalian hendak
melaksanakan, mulailah dengan niat yang tulus di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya
adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat
duhā dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
d. Shlat Tahajjud
Shalat sunnah tahajjud adalah śalat sunnah mu’akkadah
yang dilaksanakan pada sebagian waktu di malam hari. shalat tahajjud adalah bagian dari qiyāmullail
(shalat malam) yang langsung
diperintahkan oleh Allah Swt. Melalui firman-Nya sebagai berikut:
Artinya: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah śalat tahajjud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”(QS. al-Isra’/17:79).
Tata cara melaksanakan śalat
tahajjud tidak jauh berbeda dengan śalat sunnah yang lain, yaitu :
- Dilaksanakan pada waktu
setelah śalat Isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu
Subuh) dan setelah tidur.
- Jumlah rakaatnya paling sedikit dua rakat dan paling banyak tidak dibatasi.
- Dilaksanakan sendirian (munfarid) atau berjemaah.
- Lebih utama setiap dua rakaat salam. Apabila dilaksanakan empat rakaat jangan ada tasyahud awal.
Jika kita melaksanakan śalat
tahajjud, banyak manfaat atau keutamaan yang dapat kita ambil.
Keutamaan-keutamaan śalat tahajjud adalah:
- Dapat membentuk karakterkepribadian orang saleh.
- Sebagai sarana mendekatkan
diri kepada Allah Swt. untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
- Dapat mencegah diri dari perbuatan
dosa.
- Dapat menghapuskan atau
menghilangkan dari segala penyakit hati iri, dendam, tamak, dan lain
sebagainya.
- 5. Mengobati diri dari
penyakit jasmani.
Ketika hendak melaksanakan śalat
tahajjud diawali dengan niat yang ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat
tahajjud dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
e. Shalat Tasbih
Shalat sunnah tasbih adalah śalat sunnah yang
dilaksanakan dengan memperbanyak membaca tasbih. Shalat tasbih ini merupakan sunnah khusus
dengan membaca tasbih sebanyak 300 kali di dalam śalat. Hal ini
pernah diajarkan oleh Rasulullah Saw sebagaimana tertuang dalam hadis berikut :
Artinya: “Dari Anas bin
Malik bahwasannya Ummu Sulaim berpagipagi menemui Nabi saw. seraya berkata,
ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan di dalam shalatku, maka beliau
bersabda: Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada
Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali,
kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab:
ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu).” (H.R. At-Tirmizi)
Secara lebih terperinci,
tata cara mengerjakan śalat tasbih ini terdiri dari dua macam cara,
yaitu :
- Jika dilaksanakan di malam hari, jumlah rakaatnya
ada empat dengan dua kali salam.
- Jika dilaksanakan di siang hari, jumlah rakaatnya ada empat dan sekali salam.
Dalam praktik
pelaksanaannya śalat sunnah ini memerlukan waktu yang relatif lama, oleh
karenanya śalat tasbih dilaksanakan sesuai dengan kemampuan. Jika mampu melaksanakannya setiap
hari, laksanakanlah dalam setiap harinya. Jika
tidak mampu melaksanakannya dalam setiap harinya, laksanakan setiap hari jum’at. ika tidak mampu melaksanakan
setiap hari Jum’at, laksanakan setiap sebulan sekali, setahun
sekali, atau minimal seumur hidup sekali. Ketika hendak melaksanakan śalat
tasbih pada malam hari diawali dengan niat śalat tasbih dua rakaat,
lalu dua rakaat lagi. Niat śalat harus
dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat
tasbih dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Jika dikerjakan pada siang
hari maka langsung empat rakaat. Niat śalat
harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat
shalat tasbih empat rakaat karena Allah ta’ala” Pada rakaat pertama
urutan śalat tasbih dan jumlah bacaan tasbihnya sebagai berikut :
1. Setelah membaca surah al-fatihah dan surat-surat pendek,
membaca tasbih 15 kali,
2. Ketika ruku setelah membaca do'a ruku membaca tasbih 10
kali.
3. Ketika bangun dari ruku setelah membaca doanya membaca tasbih 10 kali.
4. Ketika sujud pertama setelah membaca doa sujud membaca tasbih 10 kali.
5. Ketika duduk di antara dua
sujud setelah membaca doanya membaca tasbih 10
kali.
6. Ketika sujud kedua setelah membaca do'anya membaca tasbih 10
kali.
7. Ketika akan berdiri untuk rakaat
yang kedua duduk dulu (duduk istirahat) membaca tasbih 10 kali, Setelah itu berdiri
untuk rakaat yang kedua yang bacaannya sama dengan rakaat yang
pertama. Pada rakaat kedua, setelah membaca tasyahud, baik tasyahud
awal maupun akhir, membaca tasbih 10 kali.
Dengan demikian apabila
kita hitung jumlah bacaan tasbih tiap satu rakaat adalah 75 kali. Berarti jumlah keseluruhan bacaan tasbih dalam
śalat tasbih adalah, 75 x 4 rakaat = 300 kali bacaan tasbih.
f. Hikmah Shalat Sunnah
Hikmah
melaksanakan śalat
sunnah sebagai berikut:
a. Disediakan
jalan keluar dari segala permasalahan dan persoalannya dan senantiasa akan
diberikan rezeki yang cukup oleh Allah Swt.
b. Menambah
kesempurnaan śalat
fardu.
Melaksanakan śalat sunnah memberikan manfaat untuk menyempurnakan
śalat fardu, baik
dari segi kekurangan dan kesalahan melaksanakan śalat fardu.
c. Menghapuskan
dosa, meningkatkan derajat keridaan Allah Swt. Serta menumbuhkan kecintaan
kepada Allah Swt. Allah Swt. akan menaikkan derajat kita di sisi-Nya, setahap demi setahap. Setiap
satu kali melaksanakan śalat
sunnah, maka Allah Swt. Akan menghapus satu dari dosa-dosa dan
kesalahan kita. Ini merupakan bentuk rida dan cinta Allah Swt. kepada hamba-Nya yang selalu mengupayakan untuk
dapat melaksanakan śalat-śalat sunnah.
d. Sebagai
ungkapan rasa syukur kita kepada Allah Swt. atas berbagai karunia besar yang
sering kurang kita sadari. Allah Swt. akan mengaruniakan kebaikan dan
keberkahan dalam rumah kita. Setiap saat kita bisa bernafas, bisa melihat, bisa
mendengar, dan masih dapat merasakan kesemuanya itu adalah anugerah besar yang
kita harus syukuri dengan śalat
sunnah.
e. Mendatangkan
keberkahan pada rumah yang sering digunakan untuk śalat sunnah. śalat yang
dianjurkan dilaksanakan berjamaah diutamakan dilaksanakan di masjid. Sedangkan śalat sunnah yang
pelaksanakannya secara munfard sendiri sebaiknya dilaksanakan di
rumah walaupun apabila dilaksanakan di masjid juga diperbolehkan.
f. Hidup menjadi terasa nyaman dan tenteram. Bekal terbaik di dalam menempuh perjalanan ke akhirat adalah dengan ketakwaan. Sedangkan aspek terpenting dalam mewujudkan takwa adalah dengan śalat, terutama śalat sunnah sebagai ibadah tambahan.