Salat sunnah adalah śalat yang dianjurkan
untuk mengerjakannya. Orang yang melaksanakan śalat sunnah mendapatkan pahala
dan keutamaan dari Allah Swt. Namun,
jika seseorang tidak melaksanakan śalat sunnah, dia tidak berdosa.
Dalam hal melaksanakan śalat
Sunnah, Rasulullah memberi teladan yang penuh dengan
kemuliaan. Beliau selalu mengerjakannya, seperti śalatśalat
rawatib, śalat duha, witir, dan
sebagainya.
Di antara sekian banyak śalat sunnah, ada yang
ditekankan untuk dikerjakan dengan berjemaah, ada yang dikerjakan secara munfarid (sendirian), dan
ada yang bisa dikerjakan secara berjemaah atau munfarid.
Pernahkah kalian
melaksanakan śalat sunnah secara berjema’ah? Tentunya
kalian sering melaksanakannya. Misalnya pada saat melaksanakan śalat hari raya Idul Fitri maupun hari raya
Idul Adha (śalat idain). Kalian
tentu tidak pernah melaksanakan śalat Idul Fitri atau
Idul Adha secara munfarid (sendirian). Kedua śalat ini pasti dilaksanakan secara berjemaah.
Secara lebih rinci,
śalat-śalat sunnah yang dilaksanakan
secara
berjema’ah
sebagai berikut :
a. Salat Idul Fitri
b. Salat Idul Adha
c. Salat Kusūf (gerhana matahari)
d. Salat Khusūf (gerhana bulan)
e. Salat Istisqā (meminta hujan)
A. Śalat
Idul Fitri
Salat Idul Fitri adalah, śalat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan
pada hari raya Idul Fitri pada setiap tanggal 1 Syawal setelah melaksanakan puasa
Ramadan satu bulan lamanya. Hukum melaksanakan śalat sunnah ini adalah sunnah mu’akkad
(sangat
dianjurkan).
“Id ” artinya
kembali yaitu, dengan hari raya Idul Fitri ini kita Kembali dihalalkan berbuka
seperti makan dan minum di siang hari yang sebelumnya selama bulan Ramadan hal
itu dilarang. waktu untuk melaksanakan śalat Idul Fitri itu
adalah, sesudah terbit matahari sampai tergelincirnya matahari pada tanggal 1
Syawal tersebut.
Adapun Tata cara
pelaksanaan śalat hari raya Idul
Fitri tergambar dalam cerita Amri dan Salim berikut :
Selanjutnya mereka
mengikuti śalat Idul Fitri dengan khusyu Bersama dengan para
jemaah, dengan tata cara sebagai berikut :
1) Imam memimpin pelaksanaan śalat Idul Fitri diawali dengan niat yang ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala.”
2) Pada rakaat
pertama sesudah membaca do’a iftitah bertakbir sambal mengangkat
tangan sebanyak tujuh kali. Di sela-sela takbir satu dan lainnya disunnahkan membaca:
Artinya : “Maha suci Allah, dan segala
puji bagi Allah, tida Tuhan melainkan Allah, Allah Mahabesar.”
3) Setelah takbir
tujuh kali dan membaca tasbih tersebut dilanjutkan membaca surah al-ātihāh
dan membaca salah satu surah dalam al- Qur’ān. Namun, diutamakan surah Qāf
atau surah al-A’lā.
4) Pada rakaat
kedua, setelah takbir berdiri kemudian membaca
takbir lima kali sambil mengangkat tangan dan di antara setiap takbir disunnahkan membaca tasbih.
Setelah itu membaca surah al-Fātihāh dan surah-surah
pilihan. Surah yang dibaca diutamakan surah
al-Qamar atau surah al
Ghāsyiyah.
5) Salat Idul Fitri ditutup
dengan salam. Setelah itu khatib mengumandangkan khutbah
dua kali. Khutbah yang pertama dibuka dengan takbir
sembilan kali dan khutbah yang kedua dibuka dengan
takbir tujuh kali. Ada pula yang melaksanakan khutbah hanya satu kali.
Setelah śalat Idul Fitri para
jema’ah dianjurkan untuk
bersalamsalaman untuk saling memaaan lahir dan batin. Setelah selesai śalat, kita pulang ke
rumah dengan menempuh jalan yang berbeda dengan pada saat berangkat.
Di sepanjang jalan, kita disunnahkan untuk saling bersilaturrahmi dan bersedekah, saling memberikan maaf kepada sesama keluarga, famili, tetangga, dan saudara sesama muslim. Khusus hari raya Idul Fitri kita diSunnahkan mengucapkan selamat kepada sesama saudara sesame muslim ketika bertemu.
B. Śalat
Idul Adha
Salat Idul Adha, adalah śalat yang dilaksanakan
pada hari raya Qurban atau hari raya Idul Adha. salat ini dilaksanakan pada pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah bertepatan
dengan pelaksanaan rangkaian ibadah haji di tanah suci. Dengan
demikian orang, yang sedang melaksanakan ibadah haji tidak disunnahkan melaksanakan śalat Idul Adha. Bagi
orang yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji, hukum melaksanakan śalat Idul Adha adalah sunnah muakkad (sangat
dianjurkan).
Hampir semua ketentuan dan tata cara śalat Idul Adha sama
dengan śalat Idul Fitri. Baik menyangkut waktu pelaksanaannya,
hukumnya, dan tata caranya. Adapun perbedaannya hanya pada niatnya. Niat śalat harus dilakukan dengan
ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah :
اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا
للهِ تَعَالَى
(usholli sunnatan ‘iidil adha rok’ataini
ma’muuman lillaahi ta’aalaa)
Artinya : “Saya berniat śalat sunnah idul adha dua rakaat sebagai ma’mum karena Allah ta’ala.”