Ketua Kelompok :
DINDA
Anggota :
- FERLITA
- PURI
- DINI
- ANGELITA
- NUR HIKMAH
- AFIF
Pengertian Miras :
Miras adalah sebuah jenis minuman yang di dalam agama islam akan mendapatkan dosa apabila di konsumsi, selain dosa miras juga mendatangkan mudharat atau kerusakan bagi tubuh. Miras mengandung alkohol yang bila dikonsumsi secara berlebihan dan terus-menerus dapat membahayakan kesehatan baik jasmani dan rohani maupun bagi kepentingan perilaku dan secara berfikir kejiwaan.
Dalil Larangan Miras :
Allah SWT berfirman :
Artinya :
"Hai orang-orang yang beriman. Sesungguhnya minum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah (meramal), adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah SWT dan sembahyang maka berhentilah kamu dari mengerjakan perbuatan itu"
Dampak mengkonsumsi miras :
- Jauh dari allah swt dan sulit untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya
- Meningkatnya resiko terkena stroke dan penyakit jantung
- Memicu melakukan kejahatan seperti mencuri, membunuh, dan berzina
- Meminum kahmr akan menghalang-halangi seseorang untuk mengingat allah swt.
- Orang yang meminum kahmr akan kehilangan kesadarannya
Hikmah menghidari miras :
1. Mendapatkan pahala dan kemuliaan dari allah swt
2. Terhindar dari dosa dan perbuatan tercela
3. Terhindar dari ancaman penyakit sebab kahmr berbahaya bagi kesehatan
Berikut Slide materi larangan mengkonsumsi minuman keras :