Apabila kita terhindar dari bahaya atau bencana yang ketika itu terjadi, maka segeralah untuk melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya lagi. Misalnya, ketika terjadi gempa bumi, seisi rumah ternyata dapat menyelamatkan diri semua. Maka saat itu disunnahkan untuk melakukan sujud syukur.
Tata cara sujud syukur cukup mudah untuk dipraktikkan dan dilaksanakan. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut :
a. Pengertian Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu-ragu di dalam śalat. Sujudnya dua kali dan dilakukan setelah membaca tahiyat akhir sebelum salam.
b. Dasar Hukum Sujud Sahwi
Adapun hukum melakukan sujud sahwi adalah sunnah sebagaimana hadis Rasulullah saw. sebagai berikut:
Artinya: Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi saw bersabda,“Apabila salah seorang di antara kamu ragu dalam śalat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dihilangkan keraguan itu, dan diteruskan śalatnya menurut yang diyakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Ahmad dan Muslim)
c. Sebab-sebab Sujud Sahwi
Sebab-sebab orang yang śalat melakukan sujud sahwi adalah:
1) Lupa meninggalkan salah satu rukun śalat seperti lupa melakukan rukuk, iktidal, atau sujud.
2) Lupa atau ragu jumlah rakaat.
3) Lupa membaca do’a qunut (bagi yang membiasakan qunut).
4) Lupa melakukan tasyahud awal.
5) Kelebihan atau kekurangan dalam jumlah rakaat.
Dalam kasus rakaat kurang, apabila pada saat śalat ada yang mengingatkan bahwa rakaat śalat kita kurang, maka harus segera berdiri, takbir, dan melengkapi jumlah rakaatnya baru kemudian melakukan sujud sahwi.
d. Tata Cara Sujud Sahwi
Cara melakukan sujud sahwi sebagai berikut :
Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam apabila orang yang sedang śalat lupa akan bilangan śalat yang sedang dikerjakan atau lupa tidak melakukan tahiyat awal dan kita baru ingat sebelum dia salam.
1) Setelah selesai membaca tahiyat akhir, langsung sujud lagi dengan
membaca:
Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan lupa”.
2) Bangun dari sujud disertai dengan mengucapkan takbir,
3) Kemudian duduk sebentar lalu takbir dan dilanjutkan sujud lagi dengan doa yang sama dengan sujud pertama.
4) Duduk kembali dan diakhiri dengan salam.
e. Hikmah Melakukan Sujud Sahwi
Manusia tidak boleh berperilaku sombong dan angkuh karena manusia adalah tempat salah dan lupa. ang tidak pernah lupa hanyalah Allah Swt. Orang yang berbuat salah, khilaf, dan lupa harus segera memohon ampun kepada Allah dengan membaca istigfar. Demikian halnya ketika kita bersalah dengan orang tua, guru maupun teman harus segera meminta maaf kepada mereka.
Hikmah berikutnya adalah kita diajarkan untuk bisa memahami bahwa orang lain juga bisa salah. Jika orang tersebut mengakui kesalahannya dan minta maaf, maka sebagai umat Islam diajarkan untuk segera memberi maaf.
Ingatlah bahwa sifat takabur itu bisa terjangkit kepada siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Perhatikan kisah ini :
Dikisahkan bahwa Nabi Musa hampir saja terjerumus pada penyakit takabur ini.
Pada saat ditanya oleh pengikutnya : “Ya guru, siapakah orang yang paling pandai di muka bumi ini ?”
Beliau menjawab : “Akulah orangnya”.
Seketika itu juga Allah langsung menegurnya dan diperintahnya untuk mencari seorang hamba Allah yang salih (Nabi Khidir) dan lebih pandai darinya. Beliau akan dipertemukan dengan orang itu di antara dua lautan.
Kisah inilah yang oleh sebagian ahli disebut sebagai proses pendidikan (tarbiyah),
kisah Nabi Musa yang bertemu dengan Nabi Khidir dan menyadarkan Nabi Musa akan kekeliruannya. Kisah ini terangkum dalam Q.S. al-Kahfi ayat 60-82.
C. Sujud Tilawah
a. Pengertian Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca ayat-ayat sajdah dalam al-Qur’ān ketika śalat maupun di luar śalat, baik pada saat membaca/ menghafal sendiri atau pada saat mendengarkannya.
b. Dasar Hukum Sujud Tilawah
Hukum melaksanakan sujud tilawah adalah sunnah, sebagaimana hadis Rasulullah saw. berikut ini:
Artinya :“Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi saw. pernah membaca al-Qur’ān di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat sajdah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami sujud bersama-sama beliau.” (HR. Tirmidzi)
c. Sebab-sebab Sujud Tilawah
Sujud tilawah dilakukan karena pada saat membaca atau mendengarkan bacaan al-Qur’ān menemukan ayat-ayat sajdah baik pada saat śalat maupun di luar śalat.
Adapun ayat-ayat sajdah yang ada di dalam al-Qur’ān berjumlah 15 yaitu:
1) Q.S. al-A’rāf/7 ayat 206
2) Q.S. ar-Ra’du/13 ayat 15
3) Q.S. an-Nahl/16 ayat 49
4) Q.S. Al-Isrā’/17 ayat 109
5) Q.S. al-Hajj/22 ayat 18
6) Q.S. Maryam/19 ayat 58
7) Q.S. al-Hajj/22 ayat 77
8) Q.S. al-urqān/25 ayat 60
9) Q.S. an-Naml/ 27 ayat 25
10) Q.S. al-Sajdah/32 ayat 15
11) Q.S. Sad/38 ayat 24
12) Q.S. Fussilat/41 ayat 38
13) Q.S. an-Najm/53 ayat 62
14) Q.S. al-Insyiqāq/84 ayat 21
15) Q.S. al-‘Alaq/96 ayat 19
d. Syarat Sujud Tilawah
Di dalam melaksanakan sujud tilawah harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Suci dari hadas dan najis
2. Menghadap kiblat
3. Menutup aurat.
e. Rukun Sujud Tilawah
Adapun rukun sujud tilawah adalah:
1. Niat
2. Takbiratul ihram
3. Sujud satu kali dengan diawali bacaan takbir
4. Duduk setelah sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud
5. Salam
f. Tata Cara Sujud Tilawah
Tata cara sujud tilawah ada dua macam, yaitu:
1. Sujud tilawah yang dilakukan di luar shalat.
Adapun cara yang melakukan sujud tilawah di luar shalat sebagai berikut:
a. Berdiri menghadap kiblat
b. Berniat melakukan sujud tilawah
c. Takbiratul ihram
d. Sujud satu kali
Pada saat sujud membaca do’a sebagai berikut:
Artinya: “aku bersujud kepada Tuhan yang menjadikan diriku, Tuhan yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan-Nya.”
e. Duduk sejenak
f. Salam
2. Sujud tilawah yang dilakukan di dalam śalat.
Adapun cara melakukan sujud tilawah di dalam shalat sebagai berikut:
Pada saat kita sedang berdiri dalam shalat membaca ayat sajdah atau imam membaca ayat sajdah, kita langsung melakukan sujud satu kali dengan membaca do’a sujud tilawah. Setelah selesai melakukan sujud tilawah tersebut kita langsung berdiri lagi dan melanjutkan śalat kembali.
g. Hikmah Melaksanakan Sujud Tilawah
Hikmah melakukan sujud tilawah, yaitu:
1. Dijauhkan dari godaan setan.
2. Lebih menghayati bacaan dan makna al-Qur’ān yang sedang dibaca.
3. Mendekatkan diri kepada Allah Swt.